Penandatanganan Kontrak AKAD Jatim di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Bagi pekerja diberlakukan Tanpa Biaya perjalanan dan konsumsi
Surabaya, Crossmedia.com Baru - baru ini sesuai perunjuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan Penandatanganan Kontrak dan pelepasan Tenaga Kerja AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) Jatim ke provinsi tujuan Kalimantan Barat. Sekitar ratusan lebih Tenaga Kerja khususnya bagian panen dan produksi kelapa sawit telah disiapkan dalam proses pengiriman pada bulan Juni 2022 ini, terhitung terdapat sedikitnya 26 perusahaan pengelola perkebunan sawit di Kalimantan Barat yang sudah siap menampung Tenaga Kerja ini. Sebagaimana dikutip dari hasil wawancara tim wartawan Crossmedia Jatim bahwa gelombang pengiriman Tenaga Kerja AKAD terus dan akan dilaksanakan hingga mencapai lebih 10.000 pekerja asal Jawa Timur dikirim ke pulau borneo kalimantan. Dalam proses pengiriman Tenaga Kerja tidak dikenakan biaya perjalanan dan konsumsi alias Gratis. Sebagaimana y...